Prasangka
1. Pengertian prasangka
Prasangka ditujukan bila
anggota dari satu kelompok yang disebut “kelompok dalam” memperlihatkan sikap
dan tingkah laku negatif dari kelompok lain yang disebut “kelompok luar”
Prasangka adalah penilaian dari satu kelompok atau
individu yang terutama didasarkan pada keanggotaan kelompok. Efek dari
prasangka adalah merusak dan menciptakan jarak yang luas. Sering dikatakan
bahwa prasangka adalah sikap sementara diskriminasi adalah satu tindakan.
Prasangka dipengaruhi oleh pilihan tentang kebijakan public. Prasangka memiliki
sumbangan terhadap oposisi yang lebih besar terhadap kegiatan pihak yang
menyetujui. Meskipun dalam kenyataannya keduanya tercermin secara bersama-sama
baik kognitif maupun afektif.
Prasangka dapat menjadi salah satu aspek distruktif
tingkah laku sosial manusia, sering menghasilkan kegiatan yang menyedihkan,
mengerikan dari tindak kekerasan. Prasangka sosial adalah gejala dari psikologi
sosial.
2. Macam-macam prasangka
Prasangka tidak terbatas pada
kelompok, ras, suku, Prasangka juga terdapat di antara kelompok agama, partai,
juga orang yang kegemukan menjadi target prasangka dan stereotip yang negatif,
bahkan lanjut usia juga diprasangkai sebagai orang yang tidak mampu lagi secara
fisik dan mental.
Racism adalah prasangka ras yang menjadi terlembagakan,
yang tercermin dalam kebijakan pemerintah, sekolah, dan sebagainya, dan
dilakukan oleh hadirnya struktur kekuatan sosial.
Sexism prasangka yang telah terlembagakan menentang aggota
dari salah satu jenis kelamin, berdasarkan pada salah satu jenis kelamin.
Ageism kecenderungan yang terlembagakan terhadap diskriminasi
berdasar pada usia, prasangka berdasar pada usia.
Heterosexism keyakinan bahwa heteroseksual adalah lebih
baik atau lebih natural daripada homoseksuality.
Sherif menjelaskan bahwa prasangka dimaksudkan sebagai
suatu sikap yang tidak simpatik terhadap kelompok luar. Hal ini ditunjukkan
dalam jarak sosial yang merupakan suatu posisi yang diberikan oleh para anggota
kelompok yang berprasangka itu kepada kelompok lain dalam persoalan simpati.
Semakin bertentangan atau bermusuhan, bahkan saling
membenci diantara dua kelompok, maka semakin jauh jarak sosial (social
distance). Apabila situasi semacam ini berlangsung cukup lama, jarak sosial ini
akan menjadi norma di dalam kelompok itu.
Penelitian menyatakan bahwa prasangka dapat menjadi satu
ciri kepribadian umum. Dalam prosesnya, mereka menemukan bahwa orang
berprasangka melawan kelompok lain cenderung menjadi berprasangka semua
kelompok.
Apakah cirri-ciri dari kepribadian yang mudah
berprasangka/ kepribadian authoritarian ditandai oleh : teguh, hambatan, prasangka,
dan terlalu menyederhanakan. Autoritarian juga cenderung sangat etnosentrik,
yaitu menempatkan kelompoknya sendiri pada pusat perhatian, biasanya dengan
menolak kelompok lain.
·
Terbentuknya Jarak Sosial
Pendapat lama menyatakan
bahwa jarak sosial itu terbentuk oleh karena adanya pertentangan kelompok atau
konflik kelompok yang berkembang dan ini tidak dapat dihindari karena
lingkungan budaya yang berbeda. Ada suatu kecenderungan pada anggota
suatu kelompok yang menilai kelompok lain dengan norma atau ukuran yang
terdapat didalam kelompok sendiri.
Dari penelitian yang cukup lama, terlihat bahwa jarak
sosial yang muncul itu berasal dari kelompok mayoritas. Norma jarak sosial
dihembuskan dari kelompok yang dominan sesuai dengan status dan sudut
pandangnya.
Disamping itu menurut pengamatan Allport disimpulkan bahwa
jarak sosial dalam suatu masyarakat hanya terdapat dalam masyarakat yang
heterogen yang di dalamnya terdapat kelompok-kelompok yang memiliki fungsi dan
interest yang berbeda-beda.
Adanya rasa superioritas kelompok atau keunggulan kelompok
atas kelompok lain. Rasa superioritas bisa bersumber pada agama, geografi, ras,
warna kulit dan sebagainya. Anggota kelompok, disini menganggap bahwa kelompok
lain berada jauh dibawah kelompoknya.
·
Pembentukan dan Timbulnya Prasangka
Prasangka timbul dari adanya
norma sosial. Prasangka terhadap orang Negro sudah dimiliki oleh
anak-anak Amerika sejak tahun-tahun prasekolah. Anak menyadari bahwa ia telah
termasuk didalam kelompoknya, yaitu keluarganya dan meluas kepada bangsanya.
Keluarga sebagai tempat bergabung melarang anaknya untuk bergaul dengan orang
Negro karena menurut pendapatnya, orang Negro itu kotor, bodoh, dan
sebagainya. Larangan yang bersifat terus-menerus ini akhirnya berubah
menjadi norma pada anak dan norma inilah yang digunakan untuk menilai orang
lain.
Pada tahun 1935, Dodd dalam penelitiannya menemukan bahwa
jarak sosial yang terbesar terletak pada kelompok keagamaan, sedangkan Pratho
dan Melikan menemukan jarak sosial yang terbesar pada kelompok kebangsaan,
karena sentiment dan aktivitas kebangsaan kuat sekali pada tahun 1935 itu.
Timbulnya prasangka dapat diperkuat oleh keadaan politik.
Individu atau kelompok yang diliputi prasangka memiliki sikap serta pandangan
yang tidak objektif dan wajar.
Gordon Allport (1958) menyimpulkan adanya 2 sumber penting
timbulnya prasangka. Prasangka pribadi (personal prejudice) terjadi bila
anggota dari kelompok sosial lain menerimanya sebagai ancaman terhadap kepentingannya
sendiri. Prasangka kelompok (groub prejudice) terjadi bila seseorang sesuai
dengan norma kelompok.
3. Sebab-Sebab Timbulnya Prasangka
·
Orang tidak dengan sendirinya berprasangka
terhadap orang lain. Ada faktor-faktor tertentu yang menyebabkan seseorang
berprasangka.
·
Orang berprasangka dalam rangka mencari
kambing hitam.
·
Orang berprasangka karena memang sudah
dipersiapkan didalam lingkungan atau kelompok untuk berprasangka.
·
Prasangka timbul karena adanya perbedaan,
dimana perbedaan menimbulkan perasaan superior.
·
Prasangka timbul karena kesan yang menyakitkan
atau pengalaman yang tak menyenangkan.
4. Usaha-Usaha Menghilangkan atau Mengurangi
Prasangka
·
Usaha Preventif : berupa suatu usaha yang
,mencegah agar orang atau kelompok tidak terkena prasangka. Menciptakan suasana
yang tenteram, damai, dan jauh dari rasa terkena prasangka. Menanamkan sejak
kecil perasaan menerima orang lain meskipun ada perbedaan. Perbedaan bukan
berarti pertentangan atau permusuhan. Memperpendek jarak sosial. Sehingga tidak
timbul prasangka.
·
Usaha Kuratif : berupa usaha menyembuhkan
orang yang sudah terkena prasangka, berupa usaha menyadarkan. Prasangak adalah
hal yang merugikan dan tidak ada yang bersifat positif bagi kehidupan bersama.
Usaha-usaha ini dapat dilakukan oleh media masa terutama Koran, tv, radio, dan
lain-lain, serta dapat dilakukan oleh para pendidik, orangtua, tokoh-tokoh
masyarakat, dan seba
Diskriminasi
1. Pengertian Diskriminasi
Theodorson & Theodorson
(1979:115-116) mengartikan diskriminasi sebagai “perlakuan yang tidak seimbang
terhadap perorangan, atau kelompok, berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat
kategorikal, atau atribut-atribut khas, seperti berdasarkan ras, kesukubangsaan,
agama, atau keanggotaan kelas-kelas sosial”.
Hak-hak asasi manusia melarang adanya diskriminasi yang
merendahkan martabat atau harga diri komunitas tertentu,
dan bila dilanggar akan melahirkan pertentangan dan ketidakadilan di dalam
kehidupan manusia.
Karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari
tindakan diskriminasi
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau
kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis
kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang
bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.Diskriminasi
ditempat kerja
2. Macam – macam diskriminasi
- Suku,bangsa, ras dan gender
- Agama dan keyakinan
- Ideologi dan politik
- Adat dan Kesopanan
- Kesenjangan ekonomi
- Kesenjangan sosial
3. Permasalahan permasalah dari Diskriminasi
- Diskriminasi Agama
Hubungan antara kelompok agama menjadi persoalan yang
belum terselesaikan. Berulangnya model kekerasan beragama dengan pola yang
mirip, merupakan dampak dari tindakan diskriminasi yang dilakukan negara
terhadap kelompok agama minoritas. Bahkan, kasus kekerasan beragama tidak lagi
diselesaikan melalui kebijakan publik namun menyerahkan sepenuhnya kepada elit
politik lokal. dengan keterdiaman pemerintah dan cenderung melokalkan
penanganan kasus seperti ini ,mengakibatkan timbulnya main hakim sendiri dari
kalangan agama konservatif .
Fenomena kekerasan beragama yang kerap terjadi di daerah
menjadikan masyarakat kian permisif terhadap berbagai aksi kekerasan yang
dilakukan kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama. Sangat disayangkan
bahwa pemerintah masih menganggap kasus kekerasan beragama yang terjadi selama
ini dalam batas normal.Sementara dari kelompok agama yang melakukan aksi
kekerasan melakukan pembenaran dengan doktrin teologi. Bahaya besar apabila
menganggap kekerasan agama yang terjadi ini sebagai sesuatu yang normal .
Sepanjang 2010, aksi kekerasan masih terjadi di seputar
masalah pendirian rumah ibadah. Laporan CRCS menemukan ada 39 rumah ibadah yang
dipersoalkan, sebagian besar menyangkut keberadaan gereja yang dipermasalahkan
oleh sebagian umat muslim. Menariknya, 70% kasus terkonsentrasi di Jawa Barat,
DKI Jakarta, dan Banten. Cukup memprihatinkan, 17 kasus kekerasan fisik terjadi
dalam persoalan rumah ibadah tersebut. Sebagian dari konflik rumah ibadah
berujung kekerasan. Kasus persoalan rumah ibadah selama tahun 2010 meningkat
dua kali lipat dibanding tahun 2009 yang hanya ditemukan 18 kasus.
Persoalan izin pendirian masjid menjadi pemicu utama
munculnya kasus-kasus persoalan rumah ibadah. Sebanyak 24 kasus mengandung
unsur belum adaya izin rumah ibadah, sedangkan 4 kasus menyangkut rumah ibadah
yang telah memiliki izin, tetapi tetap saja dipersoalkan. “Kenyataannya masalah
seputar rumah ibadah tidak saja menyangkut kerukunan beragama, tapi juga
kebebasan beragama,” katanya.
- Diskriminasi Ras dan Etnis
Adanya perbedaan ras atau
etnis tidak dengan sendirinya berarti terdapat perbedaan hak dan kewajiban
antar kelompok ras dan/atau etnis dalam masyarakat dan negara. Setiap warga
negara berhak memperoleh perlakuan yang sama untuk mendapat hak-hak sipil,
politik, ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang undangan, tanpa membedakan ras dan etnis.
Berkaca pada sejarah dengan kasus yang terjadi pada
negara-negara maju ,yang dahulunya sebagai pendatang yang memiliki kepentingan
,diskriminasi rasial dan Etnis terjadi pada afrika dengan sistem apartheid yang
dijalankan inggris, pengusiran Etnis Apache di amerika dan merelokasi tanah
ulayatnya ,serta etnis aborigin di Australia yaitu dengan menempatkannya pada
suatu daerah yang mengesampingkan sisi religio magis dari tanah ulayatnya pula
,serta Myanmar dengan Rhohingnya dengan pengusiran yang bermotif ekonomi dan
SARA ,termasuk Indonesia dengan pembagian aturan hukum dalam suatu golongan
berdasarkan ras dan etnis yang diterapkan penjajah belanda .Namun setelah
indonesia merdeka ,diskriminasi terjadi oleh pemerintah pada hak-hak masyarakat
suku terpencil memperoleh pendidikan yang layak dan diambilnya hak adat
setempat akibat dari pengerukan sumber daya alam ,serta setengah hatinya
program pembauran masyarakat tiong hoa ,karena masih timbulnya kecurigaan akan
mudahnya akses birokrasi etnis keturunan sehingga mengakibatkan lolosnya warga
negara asing keturunan memperoleh kartu identitas .
- Diskriminasi Gender
Adanya perbedaan antara hak dan kewajiban lelaki dan
perempuan dalam berbagai sektor .serta dikesampingkannnya kodrat wanita dalam
aturan konstitusi negara , dalam hal cuti haid yang dipersoalkan ,Cuti
melahirkan ada, namun justru menjadi kerentanan perempuan untuk diPHK .Serta
pembatasan usia masa kerja hanya dua tahun ,karena dianggap sudah masuk usia
perkawinan dan berkeluarga, sehingga nanti hamil melahirkan yang menurut
perusahaan justru menjadi tidak efisien. beban keibuan, beban di dalam rumah
tangga, apalagi kalau suami-istri jobless kehilangan kerja yang akan
sangat terasa juga perempuan, beban mengurus kesehatan, membesarkan dan
bertanggung jawab terhadap pendidikan anak.
Disatu pihak seakan-akan kita diberi keterbukaan proses
liberalisasi, dan persamaan hak dalam regulasi, namun dalam konteks politiknya
sebetulnya kita ditutup habis.Kebanyakan mereka tidak memikirkan kesehatan
pribadi. Perempuan lebih banyak peduli dan mengayomi kepentingan banyak pihak.
Hal ini seharusnya membuka mata pemerintah dan masyarakat untuk lebih
menghormati dan melindungi, karena perjuangannya akan terhenti kalau dia
celaka. Diharapkan pegiat pembela perempuan mampu bersikap tegas dan
proporsional.
- Diskriminasi Dalam Kehidupan Sehari-hari
Dalam kehidupan manusia
sehari-hari, tidak jarang terdapat kasus-kasus diskriminasi yang dilakukan dan
dialami oleh orang-orang tertentu. Berikut contoh-contohnya:
Orang tua yang melahirkan anak yang cacat, kemudian
orang tua tersebut memperlakukan anaknya yang cacat tersebut dengan cara yang
berbeda dari anaknya yang lain yang tidak mengalami cacat, atau bahkan
menitipkannya kepada orang lain karena merasa malu. Padahal bagaimanapun anak
tersebut adalah titipan Tuhan, yang harus dipertanggung jawabkan kelak.
Saat menjalani kegiatan belajar mengajar di kelas, seorang
guru lebih memperhatikan muridnya yang pandai ketimbang murid lainnya yang
biasa-biasa saja. Bahkan, ada juga guru yang lebih memperhatikan murid
perempuan ketimbang murid laki-laki. Padahal semua murid memiliki hak dan
kewajiban yang sama yang harus dipenuhi.
Ada juga kasus diskriminasi di area parkir kendaraan.
Terkadang ada saja tukang parkir yang lebih memilih kendaraan-kendaraan yang
bagus untuk ia parkirkan, ketimbang kendaraan-kendaraan yang lebih jadul.
Memang diskriminasi dapat terjadi dimana saja.
Nih ada lagi kasusnya. Di tempat perbelanjaan, terkadang
ada petugas atau staff yang akan lebih dulu melayani calon pembeli yang
kelihatan “WAH” ketimbang melayani calon pembeli yang berpenampilan biasa-biasa
saja. Hmm, itu juga termasuk diskriminasi loh…
Contoh lain, ada di rumah sakit. Penyakit bisa menyerang
siapa saja, tidak memandang dia anak kecil atau orang dewasa, bahkan kaya
ataupun miskin. Ketika seseorang hendak berobat ke rumah sakit, terlebih dahulu
harus menyelesaikan urusan biaya berobat ke bagian administrasi. Biasanya rumah
sakit akan terlebih dahulu melayani pasien yang memiliki biaya pengobatan
ketimbang pasien yang tidak memiliki biaya rumah sakit. Ketika hanya tersisa
satu ruang perawatan, biasanya rumah sakit akan memberikannya kepada orang yang
memiliki biaya untuk perawatan, padahal orang yang tidak memiliki biaya harus
lebih dahulu mendapatkan perawatan. Alhasil kejadian tersebut menyebabkan
semakin memburuknya penyakit pasien bahkan kematian bukan tidak mungin bisa
terjadi, karena tidak segera mendapat penanganan dari dokter. Sungguh miris…
Kalian tahu istilah ODHA? Ya, ODHA singkatan dari “Orang
Dengan HIV AIDS”. Penderita ODHA biasanya tidak terlalu nampak gejalanya bila
dilihat secara kasat mata. Tetapi, bila ODHA sudah ketahuan bahwa dia menderita
penyakit tersebut, biasanya orang disekelilingnya akan menjauhinya, tidak
terkecuali orang terdekatnya seperti teman, sahabat, bahkan keluarga. Padahal,
hanya dengan berdekatan dengan ODHA tidak akan menularkan penyakit HIV AIDS
tersebut, jadi tidak bijaksana jika kita mendiskriminasi orang-orang yang
menderita HIV AIDS.
4. Cara meminimalisir Diskriminasi
- Belajar untuk Tidak Membenci
Ada pandangan yang mengatakan bahwa prasangka dibawa
seseorang sejak lahir.Sedangkan pandangan lain menegaskan bahwa sikap negatif
tersebut diciptakan,bukan dibawa dari lahir.Anak-anak memiliki prasangka dengan
mempelajari dari orang tuanya serta juga dari media massa.Upaya yang dapat
dilakukan untuk mengurangi prasangka adalah dengan melarang orang tua atau
orang dewasa lain untuk menurunkan sikap negatifnya tersebut terhadap
anak-anaknya.Namundalam prakteknya,hal ini tidaklah sesederhana yang
dibicarakan.Langkah pertama adalah dengan membantu orang tua atau orang dewasa
untuk menyadari prasangka yang dimilikinya,kemudian dapat memotivasinya lebih
jauh untuk tidak menularkannya pada anak-anaknya.Prasangka yang dimiliki
membuat seseorang hidup tidak cukup tenang karena selalu ada perasaan was-was
kalau-kalau ia berjumpa dengan outgrup yang menjadi target prasangkanya.
·
- Direct Intergroup Contact
Pettigrew (1981,1997 dalam Baron dalam Byrne,2003)
menyatakan,bahwa prasangka yang terjadi antarkelompok dapat dikurangi dengan
cara meningkatkan intensitas kontak antara kelompok yang berprasangka
tersebut.Apa yang dijelaskannya ini terkenal sebagai teori contact
hypothesis.Dasar argumentasinya adalah bahwa: pertama,meningkatnya kontak
memungkinkan terjadi pemahaman yang lebih mendalam mengenai kesamaan yang
mungkin mereka miliki.Kedua,walaupun stereotip resisten terhadap
perubahan,namun stereotip dapat berubah jika ada sejumlah informasi yang tidak konsisten atau bisa juga karena
menemukan adanya sejumlah pengecualian dalam stereotip yang
dimilikinya.Ketiga,adalah bahwa meningkatnya kontak dapat menjadi counter
terhadap munculnya illusion of outgrup homogeneity.
- Rekategorisasi
Rekategorisasi adalah melakukan perubahan batas antara
ingrup dan outgrupnya.Sebagai akibatnya,bisa saja seseorang yang sebelumnya
dipandang sebagai outgrupnya,tetapi kemudian menjadi ingrupnya.Rekategorisasi
ini berpotensi untuk mengurangi prasangka yg sebelumnya ada.Seperti yang
diungkapkan Gaertner dan koleganya (1989,1993 dalam Baron dan Byrne,2003) dalam
teorinya mengenai Common in-grup identity model.Teori ini menjelaskan bahwa
jika individu dalam kelompok yang berbeda melihat diri mereka sebagai anggota
dari entitas sosial yang tunggal,maka kontak positif akan meningkat dan
intergrupbias akan berkurang.
- Intervesi Kognitif
Kecenderungan untuk melihat keanggotaan orang lain dalam
berbagai kelompok sering menjadi kunci penyebab munculnya prasangka.Oleh karena
itu,ada sejumlah intervensi untuk mengurangi dampak stereotip yang pada
akhirnya dapat mengurangi kecenderungan prasangka dan
diskriminasi.Pertama,dampak dari stereotip dapat dikurangi dengan memotivasi
individu untuk tidak berprasangka.Kedua,melakukan sebuah intervensi untuk
mengurangi kecenderungan orang untuk berfikir stereotip.
- Social Influence sebagai Cara Mengurangi Prasangka
Kenyataan bahwa sikap terhadap kelompok ras atau kelompok
etnis tertentu bisa dipengaruhi oleh lingkungan sosial,maka pengubahan sikap
tersebut juga bisa dengan memanfaatkan pengaruh sosial yang ada.Teori ini dapat
memberikan arahan kepada kita mengenai pendekatan intervensi yang dapat
dikembangkan untuk mengubah sikap terhadap kelompok/ras tertentu.
- Coping Terhadap Prasangka
Sejumlah studi menemukan banyaknya efek negatif yang
ditemukan pada individu yang menjadi target diskriminasi.Individual yang
tergolong minoritas sering mendapatkan pengalaman yang disebutnya sebagai
‘stereotype threat’ yaitu kesadaran orang-orang minoritas bahwa ia akan
dievaluasi berdasarkan status minoritasnya.Kondisi semacam ini tentu saja dapat
mengganggu berkembangnya rasa percaya diri dalam berbagai setting sosial yang
ada.
ETNOSENTRISME
Etnosentrisme adalah persepsi yang dimiliki oleh individu yang menganggap bahwa budayanya adalah yang terbaik diantara budaya-budaya yang dimiliki oleh orang lain.
Sebab-sebab
Munculnya Etnosentrisme di Indonesia
Salah satu faktor yang
mendasar yang menjadi penyebab munculnya etnosentrisme di Bangsa ini adalah
budaya politik masyarakat yang cenderung tradisional dan tidak rasionalis.
Budaya politik masyarakat kita masih tergolong budaya politik subjektif Ikatan
emosional –dan juga ikatan-ikatan primordial- masih cenderung menguasai
masyarakat kita. Masyarakat kita terlibat dalam dunia politik dalam kerangka
kepentingan mereka yang masih mementingkan suku, etnis, agama dan lain-lain.
Aspek kognitif dan partisipatif masih jauh dari masyarakat kita.
Salah satu faktor yang juga menjadi penyebab munculnya masalah etnosentrisme adalah pluralitas Bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan golongan. Pluralitas masyarakat Indonesia ini tentu melahirkan berbagai persoalan. Setiap suku, agama, ras dan golongan berusaha untuk memperoleh kekuasaan dan menguasai yang lain.Pertarungan kepentingan inilah yang sering memunculkan persoalan-persoalan di daerah.
Contoh Etnosentrisme di Indonesia
Salah satu faktor yang juga menjadi penyebab munculnya masalah etnosentrisme adalah pluralitas Bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan golongan. Pluralitas masyarakat Indonesia ini tentu melahirkan berbagai persoalan. Setiap suku, agama, ras dan golongan berusaha untuk memperoleh kekuasaan dan menguasai yang lain.Pertarungan kepentingan inilah yang sering memunculkan persoalan-persoalan di daerah.
Contoh Etnosentrisme di Indonesia
Salah satu contoh etnosentrisme di Indonesia adalah perilaku carok dalam masyarakat Madura. Menurut Latief Wiyata, carok adalah tindakan atau upaya pembunuhan yang dilakukan oleh seorang laki-laki apabila harga dirinya merasa terusik. Secara sepintas, konsep carok dianggap sebagai perilaku yang brutal dan tidak masuk akal. Hal itu terjadi apabila konsep carok dinilai dengan pandangan kebudayaan kelompok masyarakat lain yang beranggapan bahwa menyelesaikan masalah dengan menggunakan kekerasan dianggap tidak masuk akal dan tidak manusiawi. Namun, bagi masyarakat Madura, harga diri merupakan konsep yang sakral dan harus selalu dijunjung tinggi dalam masyarakat. Oleh karena itu, terjadi perbedaan penafsiran mengenai masalah carok antara masyarakat Madura dan kelompok masyarakat lainnya karena tidak adanya pemahaman atas konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok tersebut dalam masyarakat Madura. Contoh etnosentrisme dalam menilai secara negatif konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok dalam masyarakat Madura tersebut telah banyak ditentang oleh para ahli ilmu sosial.
Contoh yang lain adalah kebiasaan memakai koteka bagi masyarakat papua pedalaman. Jika dipandang dari sudut masyarakat yang bukan warga papua pedalaman, memakai koteka mungkin adalah hal yang sangat memalukan. Tapi oleh warga pedalaman papua, memakai koteka dianggap sebagai suatu kewajaran, bahkan dianggap sebagai suatu kebanggaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar