Pengertian Negara
Negara
adalah suatu wilayah yang didiami oleh suatu
penduduk secara tetap dan mempunyai sistem pemerintahan. Keberadaan suatu
negara harus diakui oleh negara lain. Syarat
primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang
berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara
lain
Pengertian
Warga Negara
Warga Negara adalah penduduk
sebuah negara atau bangsa yang berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan
sebagainya mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga negara dari
negara itu. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
Republik Indonesia pasal 1 angka (1) pengertian warga negara adalah warga suatu
negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundangundangan.
Secara umum, pengertian warga negara adalah anggota suatu negara
yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya. Warga negara dalam
bahasa Inggris dikenal dengan kata citizens. Seseorang dapat menjadi warga
negara setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh suatu negara.
Bentuk Negara
Berikut adalah bentuk negara yang ada di dunia
·
Negara Kesatuan
·
Negara Serikat
·
Perserikatan Negara (Konfederasi)
·
Uni, dibagi menjadi 2 yaitu Uni Riil
dan Uni Personil
·
Dominion
·
Koloni
·
Protektorat
·
Mandat
·
Trust
Unsur-unsur Negara
1. Penduduk
Penduduk merupakan warga negara yang
memiliki tempat tinggal dan juga memiliki kesepakatan diri untuk bersatu. Warga
negara adalah pribumi atau penduduk asli Indonesia dan penduduk negara lain
yang sedang berada di Indonesia untuk tujuan tertentu.
2. Wilayah
Wilayah adalah daerah tertentu yang
dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Wilayah adalah salah
satu unsur pembentuk negara yang paling utama. Wilaya terdiri dari darat, udara
dan juga laut*.
3. Pemerintah
Pemerintah merupakan unsur yang
memegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan.
4. Kedaulatan
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara.
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara.
Disamping
ketiga unsur pokok (konstitutif) tersebut masih ada unsur tambahan (disebut
unsur deklaratif) yaitu berupa Pengakuan dari negara lain. Unsur negara
tersebut diatas merupakan unsur negara dari segi hukum tata negara atau
organisasi Negara
Peran Mahasiswa sebagai warga Negara
Peran mahasiswa sebagai Agent of Change
:
Sebagai agen perubahan, mahasiswa
bertindak bukan ibarat pahlawan yang datang ke sebuah negeri lalu dengan
gagahnya mengusir penjahat-penjahat dan dengan gagah pula sang pahlawan pergi
dari daerah tersebut diiringi tepuk tangan penduduk setempat. Dalam artian kita
tidak hanya menjadi penggagas perubahan, melainkan menjadi objek atau pelaku
dari perubahan tersebut. Sikap kritis mahasiswa sering membuat sebuah perubahan
besar dan membuat para pemimpin yang tidak berkompeten menjadi gerah dan cemas.
Sadar atau tidak, telah banyak pembodohan dan
ketidakadilan yang dilakukan oleh pemimpin bangsa ini. Kita sebagai mahasiswa
seharusnya berpikir untuk mengembalikan dan mengubah semua ini. Perubahan yang
dimaksud tentu perubahan kearah yang positif dan tidak menghilangkan jati diri
kita sebagai mahasiswa dan Bangsa Indonesia. Namun untuk mengubah sebuah
negara, hal utama yang harus dirubah terlebih dahulu adalah diri sendiri.
Peran mahasiswa sebagai Social Control :
Hari ini korupsi semakin memprihatinkan,
hukum bisa dibeli, biaya pendidikan yang mahal, serta berbagai persoalan
lainnya. Tentu hal ini tidak dirasakan bagi mereka yang berkantong tebal, akan
tetapi golongan menengah kebawah sangat merasaknnya. Inilah mengapa kita
sebagai mahasiswa harus bertindak serta berperan aktif dengan ilmu dan
kemampuan yang kita miliki.
Peran mahasiswa sebagai social control terjadi ketika ada
hal yang tidak beres atau ganjil dalam masyrakat. Mahasiswa sudah selayaknya
memberontak terhadap kebusukan-kebusukan dalam birokrasi yang selama ini
dianggap lasim.
Kita sebagai mahasiswa seharusnya menumbuhkan jiwa
kepedulian social yang peduli terhadap masyrakat karena kita adalah bagian dari
mereka. Kepedulian tersebut tidak hanya diwujudkan dengan demo atau turun
kejalan saja. Melainkan dari pemikiran-pemikiran cemerlang mahasiswa,
diskusi-diskusi, atau memberikan bantuan moril dan materil kepada masyarakat
dan bangsa kita.
Peran mahasiswa sebagai Iron Stock :
Para Pemimpin republic ini hanya
berhasil membangun kekesalan rakyatnya dan menanam bibit pesimisme. Mahasiswa
sebagai generasi penerus bangsa diharapkan memiliki kemampuan, ketrampilan, dan
akhlak mulia untuk menjadi calon pemimpin siap pakai. Intinya mahasiswa itu
merupakan asset, cadangan, dan harapan bangsa untuk masa depan.
Sejarah telah membuktikan bahwa di tangan generasi mudalah
perubahan-perubahan besar terjadi, mahasiswa telah berhasil melumpuhkan resim
orde baru dan membawa Indonesia ke dalam suatu era yang saat ini sedang
bergulir, yakni era reformasi.
Bukan tidak mungkin sosok pemimpin dan negarawan yang
selama ini didambakan, akan lahir dari kampus. Cuma sistem demokrasi Indonesia
saat ini lebih banyak menciptakan elit yang ingin tampil dan membanggakan diri.
Mereka mendapatkan tempat karena politick uang, sehingga memunculkan para
politisi instant.
Mahasiswa tidak cukup jika hanya sebagai akademisi
intelektual yg hanya duduk mendengarkan dosen dalam ruangan perkuliahan. Kita
harus memperkaya diri kita dengan pengetahuan baik itu dari segi keprofesian
maupun kemasyarakatan.
Mahasiswa sebagai iron stock berarti mahasiswa seoarang calon pemimpin bangsa masa depan yang akan menggantikan
generasi yang telah ada, sehingga tidak cukup hanya dengan memupuk ilmu
spesifik saja. Perlu adanya soft skill seperti leadership, kemampuan
memposisikan diri, dan sensitivitas yang tinggi. Pertanyaannya, sebagai seorang
mahasiswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar