1.
Masalah-masalah yang ada kaitannya dengan sosial dasar
1.1 Kependudukan
A.
PENGERTIAN
Penduduk adalah warga negara
Indonesia dan orang asing yang bertempat tiinggal dinegara tersebut. Misalnya seperti warga negara Republik
Indonesia dan juga warga negara asing yang tinggal di Republik Indonesia. Tidak akan pernah ada masyarakat maupun
kebudayaan apabila tidak ada penduduk. Penduduk membutuhkan kebudayaan dan
masyarakat seperti media di mana penduduk dapat mengekspresikan aspek
sosialnya. Di samping itu, penduduk juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana
bagi penduduk untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
Sedangkan Kependudukan adalah hal yang
berkaitan dengan jumlah, struktur, umur, jenis kelamin, agama, kelahiran,
perkawinan, kehamilan, kematian, persebaran, mobilitas dan kualitas serta
ketahanannya yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Studi
kependudukan mempelajari secara sistematis perkembangan, fenomena dan
masalah-masalah penduduk dalam kaitannya dengan situasi sosial di
sekitarnya. Ilmu kependudukan adalah lebih menyerupai studi antar disiplin
ilmu yang dipadu dengan analisis demografi yang lazim diberi istilah Demografi
Sosial. Disiplin lain banyak berhubungan dengan demografi antara lain
matematika, geografi, sosilogi, ekonomi, kedokteran.
B. MASALAH KEPENDUDUKAN DI INDONESIA
Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah penduduk terbesar ke 4
setelah Amerika Serikat. Selain jumlah penduduknya yang besar, luasnya negara
kepulauan, struktur kependudukan di Indonesia dll membuat masalah kependudukan semakin
dan tidak meratanya penduduk membuat Indonesia semakin banyak mengalami
permasalahan terkait dengan hal kependudukan. Negara Indonesia yang memiliki
semua sumber daya alam maupun sumber daya manusia sepertinya belum muncul ke
permukaan 100%, masih banyak yang belum tergali, sehingga Negara Indonesia
terkesan lambat dalam proses pembangunannya. Dengan jumlah penduduk yang terus
meningkat setiap tahunnya, Negara Indonesia belum mampu menyejahterakan semua
penduduknya. Berbagai dampak atas banyaknya penduduk yang belum sejahtera akan
mengakibatkan berbagai persoalan yang berhubungan dengan kependudukan. Tidak
hanya itu, faktor geografi, tingkat migrasi kompleks dan juga menjadi hal yang
perlu mendapatkan perhatian khusus guna kepentingan pembangunan manusia
Indonesia.
Adapun
masalah-masalah kependudukan yang dialami oleh Indonesia antara lain:
1) Demografis
1)
Besarnya
Jumlah Penduduk (Over Population)
Besarnya sumber daya manusia
Indonesia dapat di lihat dari jumlah penduduk yang ada. Jumlah penduduk Indonesia berada di urutan ke empat terbesar
di dunia setelah berturut-turut China, India, Amerika Serikat dan keempat
adalah Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia dari hasil Sensus 2010 mencapai
angka 237.641.326 (www.bps.go.id). Dari tahun ke tahun jumlah penduduk
Indonesia semakin bertambah. Dari sensus tahun 1971-2010, jumlah penduduk
Indonesia semakin bertambah.
2)
Tingginya
Tingkat Pertumbuhan Penduduk
Peningkatan penduduk dinamakan pertumbuhan penduduk. Angka
pertumbuhan penduduk Indonesia Lebih kecil dibandingkan Laos, Brunei, dan
Filipina. Terkait dengan jumlah penduduk yang
tinggi tentunya terdapat faktor yang mempengaruhinya. Salah satunya adalat
tingkat atau laju pertumbuhan penduduk. Besarnya laju pertumbuhan penduduk
membuat pertambahan jumlah penduduk semakin meningkat. Semakin besar persentase
kenaikannya maka semakin besar jumlah penduduknya. Kenaikan ini tentunya
membawa dampak bagi kependudukan Indonesia. Dalam penentuan kebijakan semakin
banyak yang perlu dipertimbangkan baik dalam hal penyediaan berbagai sarana dan
prasaranan, fasilitas-fasilitas umum dan yang terpenting adalah kebijakan dalam
rangka mengurangi laju pertumbuhan yang ada di Indonesia. Dari situlah muncul
program KB dan kini ditangani olah BKKBN.
3)
Persebaran
Penduduk Tidak Merata
Kepadatan penduduk merupakan
perbandingan jumlah penduduk terhadap luas wilayah yang dihuni. Ukuran yang
digunakan biasanya adalah jumlah penduduk setiap satu km2 atau setiap 1mil2. permasalahan
dalam kepadatan penduduk adalah persebarannya yang tidak merata. Dari kepadatan
Penduduk dapat menimbulkan masalah misalnya pengangguran, kemiskinan,
kriminalitas, pemukiman kumuh. Berdasarkan sensus penduduk dan survey
penduduk, persebaran penduduk Indonesia antar provinsi yang satu dengan
provinsi yang lain tidak merata.
Di Indonesia sendiri terjadi konsentrasi
kepadatan penduduk yang berpusat di Pulau Jawa. Hampir lebih dari 50% jumlah
penduduk Indonesia mendiami Jawa. Hal ini menjadi masalah apabila pusat
pemerintahan, informasi, trasportasi, ekonomi, dan berbagai fasilitas hanya
berada di satu wilayah. Penduduk akan berusaha untuk melakukan migrasi dan
akhirnya akan berdampak pada permasalahan pemerataan pembangunan.
- kesuburan tanah
- daerah atau wilayah yang ditempati banyak penduduk karena dapat dijadikan sebagai lahan bercocok tanam dan sebaliknya.
- Iklim, wilayah yang beriklim terlalu panas, terlalu dingin, dan terlalu basah biasanya tidak disenangi sebagai tempat tinggal.
- Topografi atau bentuk permukaan tanah pada umumnya masyarakat banyak bertempat tinggal di daerah datar.
- Sumber air
- Perhubungan atau transportasi
- Fasilitas dan juga pusat-pusat ekonomi, pemerintahan.
- Dll
B.
Non Demografis Bersifat Kualitatif
1). Tingkat Kesehatan Penduduk yang Rendah
Usaha untuk terus meningkatkan
kualitas hidup manusia Indonesia terus disiapkan. Namun, tingkat kesehatan
penduduk lama kelamaan bukan semakin maju malah semakin rendah. Padahal
pemerintah sudah mengupayakan dengan berbagai cara misalkan dengan memberikan solusi
atau pilihan dengan berobat gratis di puskesmas misalnya.
Tingkat Kematian semakin bertambah
dapat kita lihat pada angka kematian pada bayi, hal seperti itu menunjukkan
bahwa kondisi lingkungan dan kesehatan dimasyarakat tidak baik.
Kualitas kesehatan yang rendah umumnya disebabkan oleh :
- Kurangnya sarana dan pelayanan kesehatan.
- Kurangnya air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
- Kurangnya pengetahuan tentang kesehatan.
- Gizi yang rendah.
- Penyakit menular.
- Lingkungan yang tidak sehat (lingkungan kumuh).
Dampak rendahnya tingkat kesehatan terhadap pembangunan adalah :
- Terhambatnya pembangunan fisik karena perhatian tercurah pada perbaikan kesehatan yang lebih utama karena menyangkut jiwa manusia.
- Jika tingkat kesehatan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan rendah, maka dalam melakukan apa pun khususnya pada saat bekerja, hasilnya pun akan tidak optimal.
Upaya-upaya Pemecahan Permasalahan :
1) Mengadakan perbaikan gizi masyarakat
terutama didaerah tidak mampu.
2) Pencegahan dan pemberantasan penyakit
menular dengan cepat.
3) Penyediaan air bersih dan sanitasi
lingkungan.
4) Membangun sarana-sarana kesehatan,
seperti puskesmas, rumah sakit, dan lain-lain.
5) Mengadakan program pengadaan dan
pengawasan obat dan makanan.
6) Mengadakan penyuluhan tentang kesehatan
gizi dan kebersihan lingkungan.
b) pendidikan
Yang Rendah
Didalam Negara yang masih berkembeng tingkat
pendidikan nya masih relatif rendah dibandingkan dengan dinegara maju. Rendahnya tingkat pendidikan penduduk Indonesia disebabkan oleh:
- Tingkat kesadaran masyarakat untuk bersekolah relatif rendah.
- Besarnya jumlah anak usia sekolah yang tidak seimbang dengan penyediaan sarana pendidikan.
- Pendapatan penduduk di Indonesia rendah.
Dampak yang
ditimbulkan dari rendahnya tingkat pendidikan terhadap pembangunan adalah :
- Sangat rendahnya penguasaan teknologi maju, sehingga indonesia harus mendatangkan tenaga pengajar dari luar negri atau dari negara maju, di mana keadaan jumlah penduduk Indonesia besar, tetapi tidak mampu mencukupi kebutuhan tenaga ahli yang sangat diperlukan dalam pembangunan.
- Rendahnya tingkat pendidikan mengakibatkan sulitnya masyarakat menerima hal-hal yang baru seperti perubahan pada teknologi. Dari hal ini sudah terlihat bahwa masyarakat jadi tidak bisa merawat hasil pembangunan dengan benar , sehingga banyak fasilitas umum yang rusak karena ketidakmampuan dan ketidakfahaman masyarakat memperlakukan hasil pembangunan pemerintah itu.
Upaya-upaya Pemecahan Permasalahan dibidang pendidikan :
1) Pencanangan wajib belajar 12
tahun.
2) Mengadakan proyek belajar jarak
jauh seperti SMP Terbuka dan UniversitasTerbuka.
3) Meningkatkan sarana dan prasarana
pendidikan (gedung sekolah, perpustakaan,
laboratorium, dan lain-lain).
4) Meningkatkan mutu guru melalui
penataran-penataran.
5) Menyempurnakan kurikulum sesuai
perkembangan zaman.
6) Mencanangkan gerakan orang tua
asuh.
7) Memberikan beasiswa bagi siswa
yang berprestasi dan tidak mampu.
c) Banyaknya Jumlah Penduduk Miskin
Kemiskinan juga menjadi salah satu masalah
yang melanda Indonesia. Walau Indonesia bukan termasuk negara miskin menurut
PBB namun dalam kenyataannya lebih dari 30 juta rakyat Indonesia hidup di bawah
garis kemiskinan. Secara garis besar penurunan jumlah warga miskin memang
terlihat signifikan.
Selain
kemiskinan, masalah lain adalah kesenjangan sosial menjadi terlihat jelas di
Indonesia. Kaum konglomerat menjadi penguasa namun pemerintah diam saja dengan
kemiskinan yang ada. tidak mengherankan apabila negara Indonesia memiliki
jumlah rakyat miskin yang cukup banyak.
Negara-negara berkembang umumnya mempunyai pendapatan per kapita
rendah, hal ini disebabkan oleh:
- Pendidikan masyarakat rendah, tidak banyak tenaga ahli, dan lain-lain.
- Jumlah penduduk banyak.
- Besarnya angka ketergantungan.
Berdasarkan pendapatan per kapitanya, negara digolongkan menjadi
3, yaitu:
- Negara kaya, pendapatan per kapitanya > US$ 1.000.
- Negara sedang, pendapatan per kapitanya = US$ 300 – 1.00.
- Negara miskin, pendapatan per kapitanya < US$ 300.
Dampak rendahnya tingkat pendapatan penduduk terhadap pembangunan
adalah:
- Rendahnya daya beli masyarakat menyebabkan pembangunan bidang ekonomi kurang berkembang baik.
- Tingkat kesejahteraan masyarakat rendah menyebabkan hasil pembangunan hanya banyak dinikmati kelompok masyarakat kelas sosial menengah ke atas.
Upaya-upaya Pemecahan Permasalahan :
1) Menekan laju pertumbuhan penduduk.
2) Merangsang kemauan berwiraswasta.
3) Menggiatkan usaha kerajinan rumah
tangga/industrialisasi.
4) Memperluas kesempatan kerja.
5) Meningkatkan GNP dengan cara
meningkatkan barang dan jasa
1.2 INDIVIDU,
KELUARGA DAN MASYARAKAT
A. PENGERTIAN
1) INDIVIDU
Dalam bahasa latin individu berasal
dari kata individuum, yang artinya tak berbagi. Dalam bahasa inggris individu
berasal dari kata in dan divided. Yang artinya tidak berbagi. jadi individu artinya
tidak terbagi atau satu kesatuan. seorang individu adalah perpaduan antara
genotif dan fenotif genotif adalah faktor yang di bawa individu sejak lahir, ia
merupakan faktor keturunan dibawa sejak lahir. berupa sifat atau karakter kita
yang mirip orang tua kita. Kalau seorang individu memiliki ciri fisik dan
karakter atau sifat yang di bawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan
karakter atau sifat yang di pengaruhi oleh faktor lingkungan (fenotipe). Faktor
lingkungan ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari
seseorang. Karakteristik khas dari seseorang ini sering kita sebut dengan
kepribadian. Individu tidak akan jelas identitasnya
tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Pengaruh
lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan
individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan
untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama
dalam hubungannya dengan manusia.
2)
KELUARGA
Keluarga
berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti
“anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki
hubungan darah, bersatu. Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu,
dan anak-anak mereka. Tujuan hidup seseorang pastinya menikah dengan
orang yang dikasihinya. Tetapi sebelum menikah, penting dilakukan untuk
melakukan perencanaan pernikahan. Pasalnya, dengan perencanaan tersebut
tentunya akan dapat membentuk keluarga.
Beberapa pandangan atau
anggapan mengenai keluarga :
·
Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk
karena adanya perkawinan pria dan wanita. Lain halnya Adler berpendapat bahwa
mahligai keluarga itu dibangun berdasarkan pda hasrat atau nafsu berkuasa.
·
Durkheim berpendapat
bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik ,
ekonomi dan keluarga.
·
Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh
pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang
karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu
gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh
gabungan itub untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
Keluarga adalah suatu kelompok yang
terdiri dari beberapa individu yang terikat dengan adanya hubungan perkawinan
atau darah. Keluarga ini memiliki fungsi dimana individu-individu itu pada
dasarnya dapat menikmati bantuan utama dari sesamanya,serta keamanan dalam
hidupnya. Namun keluarga tidak hanya terdiri
dari ayah, ibu dan anak akan tetapi orang yang hidup serumah bisa saja di sebut
keluarga dengan ada atau tidaknya hubungan darah.
3) MASYARAKAT
masyarakat disebut society dalam Bahasa Ingrris.
Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa
arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama.
Beberapa
pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi :
·
menurut Munandar
Soelaeman masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan
kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya
ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat,
·
menurut Karl Marx
masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi
atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang
terbagi secara ekonomi
·
Menurut Emile
Durkheim masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang
merupakan anggotanya
·
Menurut Paul B.
Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif
mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu
wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di
dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut.
·
Menurut Selo Sumarjan (1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup
bersama yang menghasilkan kebudayaan
·
Menurut Koentjaraningrat (1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia
yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat
kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.
Jadi, Mayarakat adalah Kumpulan-kumpulan individu
yang mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang cukup lama, atau bisa
dikatakan juga kumpulan sekian banyak individu yang terikat oleh satuan adat, hukum
dan kehidupan bersama dan juga kesatuan sosial yang mempunyai hubungan erat
satu sama lainnya.
Bisa
dikatakan bahwa individu,
keluarga dan masyarakat memiliki hubungan yang saling
berkaitan satu dengan yang lainnya. Hubungan yang dilandasi oleh nilai, norma
dan aturan-aturan diantara komponen-komponen tersebut Individu tidak akan jelas
identitasnya tanpa adanya suatu keluarga dan masyrakat yang menjadi latar
belakang keberadaanya. Begitupun sebaliknya, individu berusaha mengambil jarak
dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan
dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya. Dan
barulah dikatakan sebagai individu jika individu bisa membaur dengan lingkungan
sosialnya yaitu masyarakat.
B. Hubungan Individu,
Keluarga dan Masyarakat
Individu barulah dikatakan sebagai
individu apabila pada perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada
suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan
sosial yang mengelilingi individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas dan
masyarakat
1. Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang erat
dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan
adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat
pada keluarga yang bersangkutan
Dengan adanya hubungan keluarga ini,
individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya
dalam keluarga.
2.
Hubungan individu dengan lembaga
Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang secara
terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan
keuntungan bagi merekaIndividu memiliki hubungan yang saling mempengaruhi
dengan lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan dapat membentuk
individu dalam membentuk kepribadian. Keindividuan dalam lingkungan pekerjaan
dapat berperan sebagai direktur, ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja,
ia akan dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya.
3. Hubungan individu dengan komunitas
Komunitas
dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang
memiliki teritorial terbatas, memiliki kesamaan terhadap menyukai sesuatu hal
dan keorganisasian tata kehidupan bersama.
Komunitas
mencakup individu, keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara
independen
4. Hubungan individu
dengan masyarakat
Hubungan
individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan
kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana
yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan
mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak
masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak
individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat
C.
PERMASALAHAN YANG ADA DALAM INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
Hubungan Permasalahan dalam Kehidupan
Masyarakat Setiap orang pasti mempunyai masalah dalam hidup, masalah terjadi
karena kesalahan kita sendiri, masalah yang timbul karena orang lain atau
memang sudah saatnya menghadapi masalah.
1. Masalah Dalam Percintaan (Hati)
- Baru mengalami Jatuh Cinta
- Ada masalah dalam Hubungan Pacaran mungkin masalah Sakit Hati karena Cinta Semua itu sering dialami dan pasti bakal terjadi dalam sebuah hubungan asmara
- Antara suami-istri
- Masalah antara orang tua dan anaknya
- Masalah dengan saudara dalam keluarga
2. Masalah
Dalam Keluarga
- Antara suami-istri
- Masalah antara orang tua dan anaknya
- Masalah dengan saudara dalam keluarga
3.
Masalah di Sekolah
- Masalah dengan Guru
- Masalah dengan teman di sekolah
- Masalah pembayaran uang sekolah
- Masalah percintaan juga waktu disekolah
4.
Masalah Dalam Pekerjaan
- Dengan atasan di tempat bekerja
- Dengan rekan kerja Masalah
Di PHK “Putus Hubungan Kerja”
1.3 WARGA NEGARA DAN NEGARA
A.
PENGERTIAN
Negara
adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer,
ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di
wilayah tersebut.
Syarat primer negara ialah :
·
memiliki rakyat
·
memiliki wilayah
·
memiliki pemerintahan
yang berdaulat, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang
kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Syarat
sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian
masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah
orang yang menerima keberadaan organisasi ini.
Negara menurut para ahli :
·
Prof. Farid S.
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
·
Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
·
Georg Wilhelm
Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
·
Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
·
Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
·
Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
·
Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
·
Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
Negara
dapat juga dilihat berdasarkan pendekatan teoritis, antara lain :
a) Teori
Ketuhanan, negara terjadi atas kehendak Tuhan, nampak pada UUD nya atas berkat
Tuhan Yang Maha Esa, penganutnya adalah Agustinus, Yulius Stahi, Haller,
Kranenburg dan Thomas Aquinas.
b) Teori
Perjanjian Masyarakat, negara terjadi karena adanya perjanjian masyarakat yang
mengikat diri untuk mendirikan suatu organisasi yang bisa melindungai dan
menjamin kelangsungan hidup bersama. Penganutnya adalah Thomas Hobbes, John
Locke, JJ Rousseau dan Montesquieu
c) Teori
Kekuasaan, negara terjadi karena adanya kekuasaan yang paling kuat. Penganut
teori ini adalah H.J. Laski, L. Duguit, Karl Marx, Oppenheimer dan
Kollikles.
d) Teori
Hukum Alam, negara terjadi karena kehendak alam yang merupakan lembaga alamiah
yang diperlukan manusia untuk menyelenggarakan kepentingan umum. Penganut teori
ini adalah Plati, Aristoteles, Agustinus dan Thomas Aquino
B.
FUNGSI-FUNGSI NEGARA
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
C.
TUJUAN NEGARA
Pada dasarnya negara mempunyai tujuan
masing-masing, namun tujuan akhirnya sama yaitu menciptakan kebahagian pada
rakyatnya. Dengan adanya tujuan, negara
harus melaksanakan dua tugas umum berikut :
a. Harus mengatur penghidupan dalam negara sebaik-baiknya
b. Negara harus mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan melalui aparatur yang berkuasa dengan sebaik-baiknya.
a. Harus mengatur penghidupan dalam negara sebaik-baiknya
b. Negara harus mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan melalui aparatur yang berkuasa dengan sebaik-baiknya.
Beberapa
pendapat mengenai tujuan negara antara lain :
a. Plato yaitu, memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial;
b. Roger F. Soltau yaitu, memungkinkan rakyat berkembang serta mengungkapkan daya ciptanya sebebas mungkin
c. Horald J. Laski yaitu, menciptakan keadaan dimana rakyat dapat mencapai keinginan-keinginan secara maksimal
d. Thomas Aquino dan Agustinus yaitu, untuk mencapai penghidupan dan kehidupan aman dan tentram dengan taat kepada dan di bawah pimpinan Tuhan
a. Plato yaitu, memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial;
b. Roger F. Soltau yaitu, memungkinkan rakyat berkembang serta mengungkapkan daya ciptanya sebebas mungkin
c. Horald J. Laski yaitu, menciptakan keadaan dimana rakyat dapat mencapai keinginan-keinginan secara maksimal
d. Thomas Aquino dan Agustinus yaitu, untuk mencapai penghidupan dan kehidupan aman dan tentram dengan taat kepada dan di bawah pimpinan Tuhan
D. MASALAH YANG DI
HADAPI NEGARA BERKEMBANG
1.
Standar hidup yang rendah.
1. pendapatan nasional
perkapita yang rendah.
2. tingkat pertumbuhan
relative pendapatan nasional dan pendapatan perkapita rendah.
3. distribusi pendapatan
nasional.
4. tingkat kemiskinan
meningkat.
5. Kesehatan menurun.
6. Pendidikan relative
rendah.
2.
produksi yang rendah.
1. sumber daya manusia
yang tidak memadai.
2. kesehatan fisik yang
rendah.
3. Tenaga ahli dalam
pendidikan rendah.
3.
tingkat pertumbuhan penduduk dan ketergantungan yang terlalu tinggi.
4.tingkat
pengangguran terbuka dan terselubung yang terlalu tinggi dan terus melonjak.
5.
ketergantungan terhadap produksi pertanian dan ekspor barang-barang primier.
1. tingkat produksivitas
pertanian yang rendah
2. ketergantungan pada
ekspor primer
6.
system hukum dan infrastruktur yang mapan.
7.
ketergantungan yang dominan pada dunia internasional.
2.WARGA NEGARA
A. PENGERTIAN
Warga negara
merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga
negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang
setanah air; bawahan atau kaula. Warga mengandung arti peserta, anggota atau
warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau
anggota dari organisasi yg bernama Negara.
Warga Negara
Indonesia ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain
yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.Penduduk ialah warga
negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Hal-hal
mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang- undang (pasal 26 UUD
1945).
B. UNDANG-UNDANG TENTANG WARGA NEGARA
UU No 12 th 2006
tentang Kewarganegaraan Indonesia. Asas –asas yang dipakai dalam UU ini adalah;
asas isu sanguinis, asas ius soli terbatas, asas kewarganegaraan tunggal dan
asas kewarganegaraan ganda terbatas.
Dalam UU 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, dijelaskan bahwa yang dimaksud WNI adalah seperti diatur dalam pasal 4.
Bunyi Pasal 4 UU No 12 Th 2006 sbb.:
Warga Negara Indonesia adalah:
a. setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang- undangan dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain sebelum Undang-Undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara Indonesia;
b. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia;
c. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing;
d. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia;
e. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia, tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut;
f. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 (tiga ratus) hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya Warga Negara Indonesia;
g. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia;
h. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah Warga Negara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin;
i. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya;
j. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah Negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui;
k. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak mempunyai kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya;
l. anak yang dilahirkan di luar wilayah negara Republik Indonesia dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan;
m. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
C.SYARAT MENJADI WNI (Warga Negara
Indonesia)
Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan seperti disebut dalam pasal 9, yakni:
a. telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;
b. pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima ) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
c. sehat jasmani dan rohani;
d. dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
e. tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;
f. jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
g. mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan
h. membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.
Prosedurnya antara lain :
·
permohonan harus
ditulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermeterai.
·
Keputusan akhir atas
permohonan adalah pada Presiden.
·
Bila dikabulkan oleh
Presiden maka status WNI dinyatakan berlaku efektif sejak pemohon mengucapkan
sumpah atau janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
D. MASALAH
WARGA NEGARA
a)
Pemerintah setiap kali mengambil kebijakan atau keputusan selalu
tidak bertumpu pada keadaan masyarakat.
b)
Pemerintah Tidak pernah terbuka dan membuka ruang kepada
masyarakat
berperan serta dalam pembangunan nasional
tanpa membeda-bedakan
sara, gender, budaya.
c) Produk hukum atau peraturan perundang-undangan
tidak menjamin
persamaan warga Negara
d)
Partisipasi masyarakat dalam politik harus memperhatikan
kesetaraan
sara dan gender.
1.4 PELAPISAN SOSIAL
1. PENGERTIAN
Pelapisan Sosial adalah perbedaan
individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang pada
kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan hak
serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan
sosial lainnya. golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam
kesadaran tertentu. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat keseluruhan
. Di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada.
Beberapa Pendapat Mengenai Pelapisan
Sosial :
·
Drs. Robert M.Z. Lawang adalah
penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke
dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan
prestise. Pelapisan sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk
/ masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
·
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya
yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam
masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup
teratur. Dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga
dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara berkasta.
2. Dasar-dasar
pembentukan pelapisan sosial
Pembentukan Pelapisan Sosial pada
masyarakat adalah sebagai berikut:
a) Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi
atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam
lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak
mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian
pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam
lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat dari tempat tinggal atau
barang-barang tersier yang dimilikinya.
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling
besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam
masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran
kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai atau
disegani orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan
wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
c) Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran
kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan
menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya.
d) Ukuran ilmu
pengetahuan
Ukuran ilmu
pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu
pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati
lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.
Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik
(kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter,
insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor.
Ukuran-ukuran diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas),
tetapi masih ada ukuran-ukuran lain yang dapat dipergunakan. Akan tetapi,
ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial
dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung
pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi
beberapa kelas :
- Kelas atas (upper class)
- Kelas bawah (lower class)
- Kelas menengah (middle class)
- Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Berikut pendapat dari beberapa ahli
mengenai teori-teori tentang pelapisan masyarakat, seperti:
- Aristotelesmembagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
- Dr.Selo Sumardjandan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
- Vilfredo Paretomenyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
- Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
- Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat. Ia menggunakan istilah kelas yang menurutnya, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi
4.
PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam system ini
perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke
bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system
yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu
lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Masyarakat pelapisan tertutup
dapat kita temui di Negara India dan masyarakat pelapisan tertutup dapat dibagi
menjadi lima macam, diantaranya :
- Kasta Brahmana : terdiri dari golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta yang tertinggi
- Kasta Ksatria : terdiri dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
- Kasta Waisya : terdiri dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
- Kasta Sudra : terdiri dari golongan rakyat jelata.
- Paria : terdiri dari mereka yang tidak mempunyai kasta (gelandangan, peminta, dan sebagainya).
2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem
pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di Indonesia
sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan
dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga
dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankanNYA. Sistem
pelapisan mayarakat terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat
diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain
5.
Bentuk-bentuk Konflik yang timbul dari Pelapisan Sosial :
- Konflik antarkelas
Dalam masyarakat, terdapat lapisan-lapisan sosial karena
ukuran-ukuran seperti kekayaan, kekuasaan, dan pendidikan. Kelompok dalam
lapisan-lapisan tadi disebut kelas-kelas sosial. Apabila terjadi perbedaan
kepentingan antara kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat dalam mobilitas
sosial maka akan muncul konflik antarkelas.
- Konflik antarkelompok sosial
Di dalam masyatakat terdapat pula kelompok sosial yang
beraneka ragam. Di antaranya kelompok sosial berdasarkan ideologo, profesi,
agama, suku,dan ras. Bila salah satu kelompok berusaha untuk menguasai kelompok
lain atau terjadi pemaksaan, maka timbul konflik. Contoh: tawuran pelajar.
- Konflik antargenerasi
Konflik antar generasi terjadi antara generasi tua yang
mempertahankan nilai-nilai lama dan generasi mudah yang ingin mengadakan
perubahan. Contoh: Pergaulan bebas yang saat ini banyak dilakukan kaum muda di
Indonesia sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut generasi tua.
Disamping itu beberapa tokoh juga
menyampaikan pendapat mereka tentang bentuk-bentuk konflik :
1.
Dahrendorf
Empat macam konflik, yaitu:
Empat macam konflik, yaitu:
- Peranan-peranan sosial
- Kelompok-kelompok sosial
- Kelompok-kelompok sosial yang terorganisasi dan tidak terorganisasi
- Satuan nasional (partai politik, antara negara-negara, organisasi-organisasi internasional)
2.
Soerjono Soekanto
Lima bentuk khusus konflik atau pertentangan :
Lima bentuk khusus konflik atau pertentangan :
- Pribadi
- Rasial (perbedaan-perbedaan ras)
- Antara kelas-kelas sosial
- Politik
- Bersifat internasional
3.
Ursula Lehr
Dari sudut psikologi sosial, yaitu :
Dari sudut psikologi sosial, yaitu :
- Konflik dengan orangtua sendiri
- Konflik dengan anak-anak sendiri
- Konflik dengan keluarga
- Konflik dengan orang lain
- Konflik dengan suami atau dengan istri
- Konflik di sekolah
- Konflik dalam pemilihan pekerjaan
- Konflik agama
- Konflik pribadi
1.5 MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN
1. Masyarakat Desa (Rural Society)
A.
PENGERTIAN
Masyarakat desa sering diartikan sebagai masyarakat
tradisional dari masyarakat primitif (sederhana). Namun pandangan tersebut
sebetulnya kurang tepat, karena masyarakat desa adalah masyarakat yang tinggal
di suatu kawasan, wilayah, teritorial tertentu yang disebut desa. Sedangkan
masyarakat tradisional adalah masyarakat. yang menguasaan ipteknya rendah
sehingga hidupnya masih sederhana dan belum kompleks. Memang tidak dapat
dipungkiri masyarakat desa dinegara sedang berkembang seperti Indonesia,
ukurannya terdapat pada masyarakat desa yaitu bersifat tradisional dan hidupnya
masih sederhana, karena desa-desa di Indonesia pada umumnya jauh dari pengaruh
budaya asing/luar yang dapat mempengaruhi perubahan-perubahan pola hidupnya.
B.
ciri-ciri masyarakat desa antara lain :
- Anggota komunitas kecil
- Hubungan antar individu bersifat kekeluargaan
- Sistem kepemimpinan informal
- Ketergantungan terhadap alam tinggi
- Religius magis artinya sangat baik menjaga lingkungan dan menjaga jarak dengan penciptanya, cara yang ditempuh antara lain melaksanakan ritus pada masa-masa yang dianggap penting misalnya saat kelahiran, khitanan, kematian dan syukuran pada masa panen, bersih desa.
- Rasa solidaritas dan gotong royong tinggi
- Kontrol sosial antara warga kuat
- hubungan antara pemimpin dengan warganya bersifat informal
- Pembagian kerja tidak tegas, karena belum terjadi spesialisasi pekerjaan
- Patuh terhadap nilai-nilai dan norma yang berlaku di desanya (tradisi)
- Tingkat mobilitas sosialnya rendah
C. MASALAH SOSIAL MASYARAKAT DESA
I. MASALAH SOSIAL
Sebelum kita
mengetahui masala-masalah sosial yang ada di lingkungan desa, kita perlu
mengetahui apa yang dimaksud dengan masalah sosial. Soejorno Soekarno
mengungkapkan bahwa masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara
unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok
sosial.
Masalah sosial
muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat
dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti
proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat
ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh
masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain
sebagainya.
Dalam masalah
sosial yang terjadi dalammasyakat desa kita dapat mengetahui faktor-faktor yang
mempengaruhi masalah sosial pada masyarakat desa adalah sebagai berikut:
a.
Faktor Ekonomi : Berupa kemiskinan, pengangguran, sumber ekonomi
yang kurang cukup dalam memenuhi kebutuhan, dan lain-lain.
b.
Faktor Budaya : Berupa perceraian, kenakalan remaja, dan
lain-lain.
c.
Faktor Biologis : Berupa penyakit menular, keracunan makanan,
sumber makanan yang tidak memadai, kekurangan sunber mata air bersih,dan
lain-lain.
d.
Faktor Psikologis : Berupa penyakit syaraf, aliran
sesat, kepercayaan akan benda atau hal tertentu, dan lain-lain.
D. PERUMUSAN MASALAH SOSIAL MASYARAKAT DESA
Rincian masalah sosial
yang ada dalam masyarakat desa :
a)
Pendidikan
Umumnya pendidikan
merupakan proses belajar mengajar yang efektif dan bermanfaat serta menjadikan
masyarakat pedesaan lebih terbuka dan akses terhadap pendidikan.
Tetapi kebanyakan masyarakat
pedesaan kurang begitu sadar akan pentingnya pendidikan, Mereka lebih memilih
mengajak anak-anak mereka berkebun atau bertani, ketimbang menyekolahkan
mereka. Hasilnya banyak dari masyarakat pedesaan yang buta tulis dan hitung. Manfaat
pendidikan bagi masyarakat pedesaan sebagai dasar pembebas, yakni membebaskan
masyarakat pedesaan dari predikat kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan, dan
penindasan. Selain itu, pendidikan yang baik seharusnya berfungsi pula sebagai
sarana pemberdayaan individu dan masyarakat desa khususnya guna menghadapi masa
depan. Pendidikan difokuskan melalui sekolah, pesantren, kursus-kursus yang
didirikan di pedesaan yang masyarakatnya masih belum tahu apa itu ilmu.
b) Tingginya angka
kemiskinan
Karna ketidakpahaman
akan pendidikan masyarakat pedesaan sebagaian banyak lebih banyak sebagai
petani, karna dari bertani itu masyarakat desa jadi sulit untuk berkembang
dibidang perekonomian dan teknologi.
c)
Rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia
Peningkatan layanan pendidikan sangat
diperlukan dalam rangka meningkatkan kompetensi anak didik. Output layanan
pendidikan dengan pendekatan Indek Pembangunan Manusia (IPM) masih
menunjukkan kondisi yang jauh dari harapan. Indek Pembangunan Manusia
komponen pendidikan tahun 2004 menunjukkan angka 6,18 tahun.
Namun bila dibandingkandengan IPM tahun
2003 terdapat kenaikan 0,13. Demikianpula segi kesehatan masih
banyak yang perlu
mendapatkan perhatian khususnya angkakematian ibu dan anak
dan kesakitan malaria masih relatif tingginya.
E. MENGATASI MASALAH
SOSIAL MASYARAKAT DESA
Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah
dalam mengatasi masalah-masalah sosial dalam masyarakat desa adalah :
Kartu Askes atau kartu
asuransi kesehatan diberikan kepada masyarakat desa yang kurang mampu. Kartu
Askes sering disebut Askeskin (Asuransi Kesehatan Keluarga Miskin). Dengan kartu Askes masyarakat
desa yang tergolong kurang mampu dapat berobat di rumah sakit yang ditunjuk
dengan biaya yang lebih ringan atau gratis.
Raskin merupakan
program pemberian bantuan pangan dari pemerintah berupa beras dengan harga yang
sangat murah. Dengan raskin
diharapkan masyarakat desa yang termasuk keluarga miskin dapat memenuhi
kebutuhan pangannya.
c. Pemberian Bantuan
Operasional Sekolah (BOS)
Dana BOS diberikan
kepada siswa-siswi sekolah di lingkungan desa mulai dari sekolah dasar sampai
tingkat SLTA. Tujuannya untuk meringankan biaya pendidikan bagi masyarakat desa
yang bertekat menyakolahkan anaknya untuk masa depan yang lebih baik.
Pemberian bantuan
modal usaha diberikan pemerintah kepada masyarakat desa baik yang bekerja
sebagai petani, nelayan maupun bagi maasyarakat desa yang mempunyai keinginan
untuk mempunyai usaha sendiri baik dibidang tambang maupun yang berkinginan
mempunyai ladang sawah sendiri.
Bantuan modal usaha
ini adalah dalam rangka mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan yang
dialami oleh masyarakat desa.
Pembangunan penunjang
kesehatan masyarakat desa adalah bantuan berupa puskesmas, pustu, rumah sakit
kecil yang ada dilingkungan masyarakat desa untuk menunjang kesehatan
masyarakat desa.
Pelatihan
kesejahteraan masyarak desa adalah bertujuan untuk memberikan himbaun kepada
masyarakat desa guna dapat mengolah hasil bumi yang ada dilingkungan sekitar
masyarakat desa untuk mengolahnya menjadi lebih baik dan pelatihan
kesejahteraan masyarakat desa ini juga bertujuan untuk meberikan pembekalan
kepada masyarakat desa agar masyarakat desa tidak hanya bergantung pada lahan
yang ada tetapi juga dapat mengusahakannya sehingga dapat menjadi penopang yang
baik bagi perekonomian masyarakat desa.
1.6 PERTENTANGAN
SOSIAL DAN INTEGRASI
Kepentingan merupakan
dasar dari timbulnya tingkah laku dari individu. Individu bertingkah laku
karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini
bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu
sendiri. Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan
merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri
sendiri maupun bagi lingkungannya. Individu yang berpegang pada prinsipnya saat
bertingkah laku, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu tersebut
dalam masyarakat merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh
karena itu, individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis
dalam aspek aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohaninya.
Perbedaan kepentingan pada setiap individu, seperti:
1.
memperoleh kasih sayang
2.
memperoleh harga diri
3.
memperoleh penghargaan yang sama
4.
memperoleh prestasi dan posisi
5.
dibutuhkan orang lain
6.
memperoleh kedudukan didalam kelompoknya
7.
memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8.
memperoleh kemerdekaan diri
Hal mendasar yang
dapat menimbulkan suatu konflik adalah jarak yang terlalu besar antara harapan
dengan kenyataan pelaksanaan. Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung
menyebabkan terjadinya konflik tetapi ada beberapa fase, yaitu Fase
Disorganisasi dan Fase
A.
Penjelasan Prasangka , Diskriminasi dan
Ethnosentrisme
1.
Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan
bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap
orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia,
membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada
prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat
diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan
agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba
mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya
dibarengi dengan sifat Justifikasi diri, yaitu pembenaran diri
terhadap semua tingkah laku diri.
·
Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi
prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial
bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya
bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.
·
Sebab Timbulnya Prasangka dan Diskriminasi
berlatar belakang sejarah. dilatar belakangi oleh perkembangan
sosiokultural dan situsional. bersumber dari faktor kepribadian, berlatar
belakang dari perbedaan keyakinan dan agama.
·
Usaha untuk mengurangi Prasangka dan Diskriminasi
dapat dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi,
pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di
bawah garis kemiskinan. Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang
harus selalu kita sadari.
2.
Ethnosentrisme
yaitu anggapan suatu bangsa/ras yang cenderung menganggap
kebudayaan mereka sebagai suatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat
alam dan beranggapan bahwa bangsa/ras lain kurang baik dimata mereka.
Ethnosentrisme merupakan gejala sosial yang universal.
Ethnosentrik merupakan
akibat ethnosentrisme yang menjadi penyebab utama dalam kesalahpahaman
berkomunikasi. Ethnosentrime dapat dianggap sebagai sikap Chauvinisme,
yang pernah dianut orang-orang Jerman pada zaman Nazi. Yaitu sikap yang merasa
diri sendiri superior/lebih unggul dari bangsa lain dan memandang bangsa lain
adalah inferior, nista, rendah, bodoh, dll.
Pertentangan Sosial/Ketegangan Dalam
Masyarakat
Terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri
dasar dari suatu konflik, yaitu :
2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan
3. Terdapat interraksi diantar bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri seseorang, kelompok, dan masyarakat.
Adapun cara pemecahan konflik tersebut :
1.
Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik 2. Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah
3. Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting
4. Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama
5. Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6. Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat
dalam integrasi:
1. Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap
sebagai miliknya 2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu
Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda
dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi
perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat
terjadinya integrasi sosial antara lain:
Beberapa masalah integrasi
internasional, antara lain:
1. perbedaan ideology 2. kondisi masyarakat yang majemuk
3. masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
4. pertumbuhan partai politik
Adapun upaya-upaya
yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan
itu, antara lain:
·
mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap
Ideologi Nasional
·
membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar
daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan transformasi
·
menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
membentuk
jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar